Apa itu bank sampah ?
Merupakan managemen/alur pengolahan sampah, khususnya anorganik, sejak dari sumbernya ( rumah tangga ), secara kolektif dan sistematis, hingga manfaat kembali pada sumber nya dan bisa tercatat hasilnya ( kg & Rp ).
Didalamnya terdapat :
1.PemilahanMANFAAT BANK SAMPAH :
2.Administrasi / pencatatan
3.Pengurus
4.Nasabah
5.Penjualan
6.Pemanfaatan hasil sampah
1. Berkurangnya jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA
2. Membantu mengurangi pencemaran udara akibat pembakaran sampah
3. Membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih
4. Aspek Pendidikan :
5. Aspek Sosial Ekonomi
- Menanamkan pentingnya mengelola sampah rumah tangga kepada masyarakat dengan cara diinvestasikan / ditabung
- Pendidikan lingkungan hidup sejak dini terhadap anak-anak dengan tidak meninggalkan tumbuh kembang mereka
- Anak-anak akan memahami pentingnya menabung
- Anak-anak akan memaknai sampah yang mereka hasilkan
- Menambah pendapatan keluarga dari sampah yang mereka tabung di bank sampah
- Menciptakan jiwa entreprenuer bagi masyarakat di bidang pengelolaan sampah, contoh : sebagai direktur dan teller bank sampah
- Merubah persepsi negatif yang berkembang di masyarakat terhadap penggiat sampah terutama pemulung
- Dalam jangka panjang akan merubah strata kehidupan sosial kemasyarakatan di Indonesia, dengan semakin banyaknya wirausahawan baru dibidang pengepul sampah.
STANDARISASI SISTEM BANK SAMPAH :
- Pemilahan sampah sesuai jenis ,sudah dilakukan sejak dari sumbernya ( rumah tangga )
- Tiap rumah memiliki sarana untuk mengumpulkan sampah kering terpilah misal : glangsing atau plastik
- Terbentuk pengurus bank sampah
- Ada kesepakatan jadwal penjualan
- Ada administrasi pencatatan ( kg , Rp ,Nasabah , Omzet ) – TERLAMPIR
- Memiliki pengepul dengan jadwal pengambilan rutin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar